iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Otak pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Eko Susanto (33), Rabu (3/12) berhasil diringkus anggota Polsek Jelutung, di persembunyiannya di Simpang Rimbo. 

Berdasarkan pengakuannya, dari rumah korbannya berhasil menggondol dolar Singapura senilai Rp20 juta. Kemudian, dibawanya untuk pergi shoping ke Batam.

"Bawak ke Batam, habis Rp10 juta. Cuma shoping bae," aku Eko, kepada wartawan di Mapolsek Jelutung, Kamis (4/12).

Diketahui, ternyata kelompok pencuri yang beranggotakan lebih dari empat orang ini, beraksi dengan sasaran rumah warga Tionghoa dan Ruko sarang walet yang ada di Kota. 

Selama beraksi, kawanan ini sudah membobol 4 rumah dan 10 ruko sarang walet. Incarannya adalah barang-barang berharga, seperti laptop, perhiasan dan lain sebagainya.

(cr1)

 

 


Berita Terkait



add images