iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jambi, Jumat (5/12)  kembali memeriksa panitia pelaksana program PBAQ yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Ini digunakan untuk melakukan pemberkasan kasus dugaan korupsi dana program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) di Dinas Pendiddikan Provinsi Jambi 2012, yang nilainya Rp3,2 miliar lebih.

Asiten Pidana Khusus (Aspidsus), Elan Suherlan, mengatakan pihaknya kembali memeriksa beberapa dosen Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, selaku panitia pelaksana program PBAQ.

Iya, hari ini ada beberapa orang dari IAIN yang kita periksa sebagai saksi Ernawati. Ditanyakan sekitaran penerimaan honor saja, ujar Aspidsus, Elan Suherlan, Jumat (5/12).

Hanya saja, Elan belum menyebutkan siapa saja yang diperiksa tersebut. ia mengatakan, penyidik menemukan fakta adanya perbedaan jumlah honor dikwitansi yang telah ditanda tangani, dengan jumlah nominal yang diterima oleh mentor.

(ded)

 

 


Berita Terkait



add images