JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO Lagi-lagi anak dibawah umur menjadi korban pencabulan. Sebut saja Bunga (15), selama 19 hari ia harus melayani nafsu bejat Elvan Syofyan bin Ibrahim (30) warga Desa Wanarejo, Kabupaten Tebo.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Ridwan Hutagaol, membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan bahwa tersangka berhasil diamankan Selasa (9/12) sekitar pukul 14.00 Wib, oleh Polsek Rimbo Ulu saat pelaku berada dirumah adiknya di jalan Mawar Desa Suka Damai Kecamatan Rimbo Ulu.
Pelaku sudah diamankan saat berada di rumah adiknya" ujar AKP Ridwan Hutagaol, kepada jambiupdate.com, Selasa (9/12).
Penangkapan tersangka karena diduga membawa lari Bunga yang masih berusia 15 tahun, warga jalan Sultan Hasanudin Rt 03/03, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa untuk melayani nafsu setannya.
(bjg)
