iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM. MUAROTEBO - Andre Fahreza bin Hasan Basri (28) warga Dusun Jangkat, Kabupaten  Merangin, mengaku sebagai anggota Brimob dan berhasil menikahi seorang  mahasiswi Akper Desimilia binti Basirudin (24) warga Desa Ulak Banjir Kecamatan Tebo.

Namun pernikahan itu tidak berlangsung lama, kedok Andre terbongkar setelah orangtua korban mencurigai bahwa pelaku membawa orangtua palsu saat membicarakan acara resepsi pernikahan pada Rabu (10/12) pukul 22.00 Wib.

Kapolsek Tebo Ulu, Iptu M Tohir Ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Satu mengaku sebagai Brimob, dan dua lainnya mengaku sebagai saudara kandung orangtua, ketiganya langsung kita amankan," jelas M Tohir kepada jambiupdate.com, Kamis (11/12).

Pelaku berhasil menikahi korban di daerah Kasang Pudak Kabupaten Muaro Jambi empat bulan yang lalu setelah mengaku sebagai Brimbo.  Dari pengakuan korban dan pelaku, mereka berpacaran sudah 6 tahun,

Bersamanya juga diamnkan barang bukti lainnya yaitu 1 ( satu ) unit mobil Suzuki Ertiga warna hitam dengan nomor polisi BH 1663 WK, 3 tiga unit hp masing-masing merek Oppo, Evercoss, Nokia, dan 1 lembar surat keterangan nikah.

(bjg)

 


Berita Terkait



add images