JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Diduga korupsi, Dua orang pegawai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari bersama 3 orang lainnya diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negri Muarabulian beberapa hari lalu terkait dugaan penyimpangan anggaran di Sekretariat Dewan Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2012/2013.
Informasi yang berhasil dihimpun Jambi Ekspres dilapangan dimana Dua orang pegawai DPRD Batanghari yang diperiksa yakni Kabag Umum Sodikin, dan Bendahara Wartini. Mereka diperiksa selama berjam-jam, yang dimulai pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB diruang Kasi Intel Kejari Muarabulian. Bukan hanya itu saja, mereka diperiksa bersama pihak ketiga lainnya yakni beberapa bengkel besar yang ada di Kecamatan Muarabulian.
Kasi Pidsus Kejari Muarabulian, Saut Malatuan, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan bahwa hingga sejauh ini pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap 5 lima orang yang saat ini masih status saksi. "Benar, saat ini Kejaksaan Negri Muarabulian sedang melakukan penyidikan terhadap ke 5 orang saksi untuk pengumpulan data," ujar Saut.
(Adi)
