JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi, belum tetapkan tersangka dalam kasus 50 Ton minyak mentah.
Sejauh ini, penyidik baru melakukan penyelidikan terkait pemilik minyak mentah tersebut dengan terlebih dahulu memintai keterangan saksi. Salah satunya adalah kernet mobil yang diperiksa Jumat (12/12) lalu.
Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini belum ada penetapan tersangka, ujar Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada harian ini, Minggu (14/12).
Menjawab pertanyaan wartawan, mantan Kabid Propam Polda Jambi ini, mengatakan cairan hitam tersebut positif merupakan minyak mentah, itu diketahui berdasarkan uji Laboratorium Pertamina.
Hasilnya itu otentik dengan minyak mentah. Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap pemilik, katanya.
Diketahui, puluhan ton minyak mentah itu diamankan Selasa (12/12) sekitar pukul 05.00 Wib di kawasan Aur Duri 1, Jalan Lingkar Timur, dengan diangkut menggunakan tiga unit truk fuso masing-masing dengan nomor polisi BK 8090 BO, BK 8774 BL, dan BK 8589 BN.
(cr1)
