JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Berlayar tanpa izin, Selasa (16/12) di Selat Berhala, empat kapal bermuatan ikan diamankan oleh Kapal Cendrawasih milik Polri yang melakukan Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Polda Jambi.
Empat Kapal tersebut adalah KM. Noja Sukses, KM. Heineken, KM. Noja Makmur, KM. Sumber Rejeki. Mereka diamankan saat berlayar di Selat Berhala.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan keempat kapal tersebut diamankan karena tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Dengan demikian kapal ini melanggar Pasal 98 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perubahab atas UU No.31 tahun 2004 tentang Perikanan.
Saat ini kapalnya telah kita amankan, dan kapal itu bendaranya bendara merah putih, ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui pesan singkatnya (SMS), kemarin (17/12).
Dari keterangan Nahkoda, kata dia, kapal tersebut berlayar dari Pulau Mas dan melintas di selat berhala. Keempat kapal tersebut dihentikan KP. Cendrawasih 4011. dan saat dicek kapal tersebut tidak memiliki SPB.
(cr1)
