iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA  Pemerintah akhirnya memastikan menalangi sisa ganti rugi untuk korban luapan lumpur yang menjadi tanggungan PT Lapindo. Dana Rp 781 miliar dibayarkan dari dana APBN tahun depan.

Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Joko Widodo mengadakan rapat dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menkeu Bambang Brodjonegoro. Gubernur Jatim Soekarwo dan Bupati Sidoarjo dikabarkan ikut serta.

Diputuskan oleh rapat tadi, pemerintah akan membeli tanah itu Rp 781 miliar, ungkap Basuki seusai rapat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/12). Meski demikian, dia menambahkan, dana yang akan dikeluarkan pemerintah itu tidak hanya untuk luasan tanah senilai Rp 781 miliar itu.

Tapi, Lapindo harus menyerahkan keseluruhan tanah yang ada di peta terdampak, imbuh mantan ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tersebut.

Basuki juga menyatakan, langkah pemerintah tersebut terpaksa diambil karena Lapindo menyatakan tidak memiliki kemampuan lagi untuk melunasi atau membeli tanah para korban yang belum terbayar. Dari total ganti rugi Rp 3,8 triliun, Lapindo hanya bisa mengganti Rp 3,03 triliun.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menegaskan bahwa niat pemerintah tidak sekadar membeli tanah yang seharusnya menjadi tanggungan Lapindo. Namun, itu lebih pada keinginan untuk membantu masyarakat yang rumahnya terkena dampak lumpur tersebut.

Para korban sudah delapan tahun menunggu ganti rugi itu, tegasnya.

Dengan keputusan terakhir tersebut, pemerintah berharap BPLS bisa bekerja lebih baik dalam menangani lokasi lumpur. Khususnya, memperbaiki tanggul untuk mencegah dampak yang lebih luas lagi di luar peta terdampak.

Skemanya, Lapindo akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam empat tahun dana Rp 781 miliar tidak dilunasi, tanah tersebut akan disita pemerintah.

Saya kira itu (empat tahun, Red) cukup fair karena semangatnya adalah untuk rakyat. Saat ini tidak ada cara lain, imbuh Basuki. 

(dyn/c6/end)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images