iklan Zamhuri bin Musa diduga pengedar narkoba diringkus
Zamhuri bin Musa diduga pengedar narkoba diringkus

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Setelah beberapa hari lalu Reserse Narkoba Polres Batanghari berhasil meringkus 5 orang pemuda lagi pesta narkoba. Namun saat ini Reserse Narkoba Polres Batanghari kembali meringkus satu orang tersangka diduga pengedar dan pemakai narkoba.

Satu tersangka diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu tersebut yakni Zamhuri bin Musa (36) warga Rt 09 Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari. "Ia ditangkap pukul 13.30 wib Rt 09 Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir," ujar Kasat Narkoba, Akp Eko Santoso Minggu (21/12) kemarin.

"Mendapat informasi dari warga, anggota Polsek Maro Sebo Ilir langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya dilakukan penggerebekan dan ditemukan barang bukti," jelas Eko Santoso.

(Adi)


Berita Terkait