iklan PENITIPAN : Dimaz bersama temannya secara bergantian menjaga kendaraan yang dititipkan warga, AZUL/JE
PENITIPAN : Dimaz bersama temannya secara bergantian menjaga kendaraan yang dititipkan warga, AZUL/JE

MUSIM banjir tidak melulu mejadi bencana, ada sebagian warga yang memanfaatkan musim banjir ini untuk meraup rezeki, ini dilakukan dengan membuka jasa penitipan motor di pinggiran Danau Sipin

AZUL SUMAYATI

MUSIM banjir datang lagi. Titik yang paling parah berada di Seberang Kota Jambi serta Pulau Pandan, Buluran Kenali dan Legok Kecamatan Telanaipura. Bagi warga yang memiliki kendaraan tentunya tidak dapat membawa kendaraan mereka ke rumah akibat banjir. Warga memanfaatkan jasa penitipan kendaraan yang selalu ada setiap musim banjir datang.

Dimaz salah seorang warga Buluran mengaku telah menyediakan jasa penitipan motor di pinggiran Danau Sipin sejak beberapa Minggu lalu saat banjir mulai melanda Buluran dan Legok. Ia bersama satu orang temannya sengaja membuka tempat penitipan kendaraan khususnya motor selama musim banjir untuk warga yang tidak ingin motor rusak terkena banjir. Secara bergantian, ia bersama 3 orang temannya menjaga kendaraan milik warga yang dititipkan kepada mereka.

Rata-rata mereka yang menitipkan kendaraan kenal dengan kita yang menjaga kendaraan mereka, sehingga mereke tidak khawatir motor hilang saat dititipkan, sebutnya.

Dimaz menyebutkan, dalam sehari sepeda motor yang dititipkan biasanya sebanyak 70 motor, bahkan pada saat hari libur kerja penitipan bisa mencapai 100 unit sepeda motor. Ia memanfaatkan pekarangan depan rumahnya yang berada di pinggir Danau Sipin untuk memarkirkan motor yang dititipkan. Dalam hal keamanan,  ia menjamin setiap kendaraan yang dititipkan, karena dijaga secara bergantian selam 24 jam penuh.

Dimaz menyebutkan, jasa penitipan kendaraan dadakan tersebut sudah dilakukannya selama 13 tahun. Setiap musim banjir, ia selalu membuka tempat penitipan sepeda motor. Hasil yang bisa diperolehnya setiap hari selama musim banjir bisa mencapai Rp 200 ribu. Setiap warga yang menitipkan kendaraannya tidak dibatasi waktunya, bahkan mencapai 24 jam, tergantung keperluan masing-masing warga.

Tidak ada ketentuan berapa yang harus dibayarkan untuk menjaga kendaraan mereka, cukup seikhlasnya saja. Namun rata memberi Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu, sebutnya.

Setiap warga yang menitipkan kendaraan, lanjut Dimaz, selalu ia sarankan agar menambah kunci pengamanan walapun tetap dijaga selama 24 penuh. Ini dimaksudkan agar tidak ada rasa was-was saat warga meninggalkan kendaraan mereka. Dengana adanya jasa penitipan kendaraan ini, warga yang akan beraktivitas keluar tetap bisa menggunakan kendaraan mereka tanpa harus khawatir kendaran rusak atau hilang.

(*)


Berita Terkait



add images