JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Mayat bayi perempuan yang ditemukan Awal di sungai, Senin (29/12) pukul 10.30 WIB diduga hasil hubungan gelap.
Pasalnya, mayat bayi tersebut diperkirakan masih berumur 6-7 bulan dalam kandungan yang diaborsi.
"Dugaan sementara mayat bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepadajambiupdate.com, Senin (29/12).
Diketahui, mayat tersebut ditemukan warga saat melewati sungai dengan menggunakan pompong di Parit 3 RT 3 Dusun Satu, Desa Sungai Jeruk, Tanjab Timur.
(cr1)
