JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN Lama menjadi buronan, akhirnya Sabtu (24/12) pukul 13.00 WIB, otak pencurian hewan ternak, BP (40) diringkus pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap saat memperbaiki antenna televisi di rumah isterinya yang berlokasi di Desa Kasang Melintang Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran, melalui Kasat Reskrim, AKP Ike Yulianto Wicaksono mengatakan selama beraksi pelaku BP yang merupakan warga Dusun Tanah Lapang Semayo, Kecamatan Tabir, Merangin sudah menggondol 7 ekor sapi.
BP merupakan otak dari tindak pencurian ternak di dua TKP, yakni sebanyak 6 ekor sapi di Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir dan 1 ekor sapi Semayo Kecamatan Tabir, ujar AKP Ike kepada jambiupdate.com, Senin (29/12).
(jun)
