JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - EM, warga Desa Rambahan, Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, melaporkan peristiwa pencabulan terhadap anaknya Bunga (5).
Menurut informasi, EM mengetahui perbuatan itu, atas laporan anaknya sendiri. Dari pengakuannya, Rabu (7/1) korban diajak oleh pelaku ke pinggie sawah yang masih berlokasi di sekitar desa itu, untuk melakukan hubungan intim.
Selanjutnya, pelaku melaksanakan aksi bejat tersebut, hingga alat vital korban mengeluarkan darah.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, saat ini kasus pencabulan sudah ditangani Unit PPA Polres Tebo.
"Iya, sudah mendapat laporan. Kasusnya sudah ditangani Polres Tebo," ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Minggu (11/1).
(pds)
