JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (14/1) malam, berhasil mengamankan tiga pelaku pengoplos gas elpiji di sebuah ruko di Tangkit.
Pelaku tersebut adalah Andre, Desman,dan Enda sebagai pengoplos, serta Tito bertugas sebagai penasaran dan pembukuan.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol BambangSudarisman, melalui Kasubdit I AKBP Ade Dirma, mengatakan penangkapan dilakukan atas keluhan masyarakat terhadap kelangkaan elpiji 3 Kg.
"Barang bukti yang diamankan adalah 116 tabung elpiji ukuran 12 Kg dan 198 ukuran 3 Kg," ujar AKBP Ade Dirma, Kamis (15/1).
(pds)
