iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Selain mengungkap pemilik, kini giliran penanam modal dalam kegiatan pengoplos gas dari 2 ke 12 Kg yang diburu oleh Penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi. 
 
Berdasarkan penyidikan secara intensif, penamam modal dalam kegiatan yang sangat merugikan masyarakat tersebut adalah berinisial LG.
 
"Pengakuan dari Tito yang merupakan pemilik, ternyata kegiatan ilegal itu didanai oleh LG," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Selasa (20/1). 
 
Atas keterangan itu, kata Kabid, penyidik langsung memburu yang bersangkutan. Namun, hingga kini belum berhasil ditemukan keberadaannya
 
(pds)

Berita Terkait



add images