iklan Kejari Muarabulian saat memusnahkan Narkotika
Kejari Muarabulian saat memusnahkan Narkotika

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri Muarabulian Kabupaten Batanghari memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja seberat 3.207,76 gram, sabu-sabu seberat 75,29 gram, dan ekstasi seberat 2 gram. BB itu merupakan barang bukti kejahatan yang disimpan mulai tahun 2007 hingga 2014. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Muarabulian di Rabu (21/1) kemarin.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi. Dengan jumlah perkara selama 2007 dan 2014 yakni sabu 41 perkara, ganja 39 perkara, dan ekstasi 6 perkara.

Turut hadir dalam pemusnahan narkotika tersebut, Kejari Muarabulian, Bupati Batanghari, Kasat Narkoba Polres Batanghari, Kalapas, Pengadilan Negri, Pengadilan Agama, BNNK, MUI Batanghari, Dinkes, serta seluruh pegawai kejari muarabulian.

Kepala Kejaksaan Negeri Muarabulian, Zulbahri Bahtiar, dalam kata sambutannya mengatakan bahwa  pemusnahan (BB) narkotika dan barang bukti yang sudah disita dimusnahkan
karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Kita telah musnahkan 3.285,05 gram Narkotika," ujarnya.

Maksud tujuan dilakukan pemusnahan ini agar barang bukti ini tidak mengendap dan tidak disalah gunakan oleh pihak kejari Muarabulian.

(Adi)


Berita Terkait



add images