iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Kejari Jambi, Kamis (22/1) periksa empat makelar tanah dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Jambi.

Kajari Jambi, Iman Wijaya, melalui Kasi Intijen, Karya Graham, mengatakan penyidik meminta keterangan terhadap empat orang pakang (makelar,red) tanah.

"Yang kami panggil 5 orang, namun hanya 4 orang yang datang. Mereka merupakan orang yang membeli tanah (lahan,red) langsung dari masyarakat," kata Karya Graham Hutagaol, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Kamis (22/1).

Dilanjutkannya, pemeriksaan kelima saksi ini dilakukan untuk mengetahui tentang kepemilikan lahan tersebut. "Prosesnya panjang hingga lahan tersebut sampai ke tangan panitia pengadaan lahan untuk pembangunan RTH tersebut, ini abg kami selidiki," katanya.

Untuk diketahui, pihak Kejari mengeluarkan surat penyelidikan dalam kasus ini pada 2012, dengan dana sebesar Rp9,9 M yang bersumber pada APBD.

(ded)

 

 


Berita Terkait



add images