iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Satu diantara dua pelaku perampokan di Toko milik Rahmi (38) warga Desa Balai Rejo, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, berhasil diringkus.

Dia adalah Endi (16) warga Dusun Suko Rami, Desa Cermin Alam, Kecamatan VII Koto Ilir. Pelaku diringkus saat hendak melarikan diri. Namun, rekannya Budi berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Ridwan Hutagaol, mengatakan Endi diringkus saat melarikan diri setelah korban berteriak. Namun, warga sekitar berhasil mengamankannya.

Saat ini pelaku kita titipkan di Mapolsek Rimbo Bujang" ungkap AKP Ridwan Hutagaol, kepada jambiupdate.com, Kamis (22/1).

Akibat kejadian tersebut korban Rahmi mengalami luka tusuk di bagian leher, luka dibagian telapak tangan sebelah kanan, dan pelipis sebelah kanan.

"Untuk korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan untuk pelaku Budi masih dalam pengejaran" pungkasnya.

(bjg)

 


Berita Terkait



add images