iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Diduga membawa barang-barang tanpa dokumen lengkap dan diluar manivest kapal, pihak Bea dan Cukai Tanjung Jabung Barat mengamankan kapal barang di perairan Tanjabbar.

Diduga, penyelundupan barang tanpa dokumen dibawa menggunakan kapal bernama Sinar Rizki dengan Nomor lambung GT 196 No 706/ II a 2008, berasal dari Malaysia.

"Bersandar disini sudah dua hari ini pak, yang sebelumnya berlayar dari Malaysia, kalau untuk bongkar kami masih nunggu petunjuk juga," ujar ABK kapal, Herman, kepada jambiupdate.com, Kamis (22/1).

Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Kualatungkal, Taufan Bayuaji, membenarkan bahwa ada penyegelan kapal Sinar Rizki yang saat ini masih bersandar di pelabuhan alo Kualatungkal.

"Ya, kapalnya kita segel untuk sementara menunggu kelengkapan surat kepabenannya yang sekarang masih diurus oleh pemiliknya, tapi itu bukan penangkapan," terang Taufan.

(sun)

 


Berita Terkait



add images