iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Selain mengamankan dua tersangka dan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Sabu, Anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi juga mengamankan 1 pucuk senjata api dan 4 peluru.
 
"Iya, kita juga mengamankan Senjata api jenis FN dengan empat butir peluru," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, kepada jambiupdate.com, Jumat (23/1).
 
Disebutkannya, dua pelaku tersebut adalah Abdul Malik alias Malik (43) pekerjaan dagang alamat Kelurahan Tembilahan Kota, RT 08/04, Tembilahan, Riau dan Darjat alias Blek (38) juga pedagang, alamat Kelurahan Tambak Sari RT 5, Jambi Selatan.
 
Bersama keduanya, dari Lorong Wahyu RT 12 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi
Selatan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
 
(pds)

Berita Terkait



add images