JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, segera memeriksa oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Amin, yang dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan, saat ini surat panggilan sudah disiapkan.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan rencananya dalam minggu ini surat panggilan tersebut akan dilayangkan kepada yang bersangkutan.
"Surat panggilannya sedang disiapkan. Jika tidak ada halangan, minggu ini akan dilayangkan, ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Minggu (25/1).
Lebih lanjut, mantan Kabid Propam Polda Jambi ini, berharap agar politisi Partai Demokrat yang dilaporkan oleh isterinya Vi Dwi Ria (25) dalam dugaan KDRT itu, bisa memenuhi panggilan sesuai dengan keinginan penyidik.
"Kita sangat berharap yang bersangkutan (Amin, red) kooperatif," harapnya.
Seperti diberitakan, laporan disampaikan korban, berawal dari perbuatan KDRT yang dialaminya, Minggu (10/1) lalu, sekitar pukul 23.45 WIB, di rumahnya yang berlokasi di kawasan Perumahan Valencia, Mendalo.
(pds)
