JAMBIUDATE.COM, JAMBI - Jajaran Polda Jambi dalam tahun 2014 lalu berhasil mengungkap sebanyal 309 kasus narkotika.
Dari jumlah tersebut, yang sudah diselesaikan adalah sebanyak 271 kasus, dengan jumlah tersangka 473. Rinciannya 434 laki-laki dan 39 perempuan.
"Yang lainnya masih dalam proses," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah.
Dari sekian banyak kasus itu, ternyata pelaku tidak hanya orang dewasa, tetapi juga masih dibawah umur dan pelajar. Dimana usia diatas 30 tahun ada 230, usia 25-29 sebanyak 113, umur 20-24 ada 102 dan usia 16-19 sebanyak 27 orang.
Kemudian, dari sisi pendidikan umumnya didominasi oleh pelaku yang tamat dan masih Sekolah Menengah Atas (SMA). Dimana, Perguruan Tinggi ada 8, SMA sebanyak 303, tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) 119, dan tamatan Sekolah Dasar (SD) 43 orang.
(pds)
