iklan Tersangka Tunggul Halouan Silitunga, saat digelandang di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi
Tersangka Tunggul Halouan Silitunga, saat digelandang di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin (26/1) melakukan penahanan terhadap Tonggul Halouan Silatongga, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan logistik pada kegiatan Perkempinas tahun 2012.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Elan Suherlan saat diwawancarai jambiupdate.com, membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka baru kasus Perkempinas 2012, yang diketahui merupakan makelar pengadaan logistik.

"Iya, Hari ini, kita melakukan penahanan terhadap Tonggul Halouan Silatongga," Kata Aspidsus Kejati Jambi, Elan Suherlan, Senin (26/1).

Dilakukannya penahanan terhadap tersangka Tonggul Halouan Silatonga, lanjut Elan Suherlan, penyidik takut tersangka menghilangkan alat bukti dan melarikan diri.

(ded)


Berita Terkait



add images