JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Senin 26/1 (Hari ini red) melakukan penahanan terhadap Tonggul Halouan Silatongga, makelar pengadaan logistik Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas) tahun 2012, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan logistik pada kegiatan Perkempinas tahun 2012.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Elan Suherlan saat diwawancarai Jambiupdate.com membenarkan adanya penahanan terhadap tersangka baru kasus Perkempinas tahun 2012.
"Iya, Hari ini, kita melakukan penahanan terhadap Tonggul Halouan Silatongga," Kata Aspidsus Kejati Jambi, Elan Suherlan, Senin (26/1).
Dilakukannya penahanan terhadap tersangka Tonggul Halouan Silatonga, lanjut Elan Suherlan, penyidik takut tersangka menghilangkan alat bukti dan melarikan diri.
(ded)
