iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saki dan pelaor, akhirnya Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amin, oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT.

Bahkan surat pemangilan yang bersangkutan juga sudah dilayangkan dua hari lalu, untuk diperiksa Kamis (29/1). Hal ini dibenarkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Selasa (27/1).

Pemeriksaannya dijadwalkan Kamis. Surat pemanggilan juga sudah dilayangkan, ujar AKBP Almansyah, kepada kepada jambiupdate.com.

Atas pemanggilan itu, Almansyah, berharap agar Amin bisa bekerjsama dengan pihak kepolisian dengan memenuhi panggilan tersebut. Kita harap Dia (Amin,red) Kooperatif, jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Via Dwi Ria (25) yang merupakan isteri Amin, mengaku dirinya dianiaya setelah memergoki suaminya (terlapor,red) saat berduaan dengan wanita lain di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Valencia, Mendalo, Muarojambi.

(pds)

 

 

 


Berita Terkait



add images