JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua hari setelah menetapkan Tunggul Halumuan Silitongga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bidang logistik Perkempinas 2012, Kasi Penyidikan Kejati Jambi sebut akan ada kejutan.
Hal ini disampaikannya kepada jambiupdate.com, Rabu (28/1) saat ditemui diruang kerjanya. Hari ini kita memeriksa Norton sebagai saksi untuk tersangka Tunggul H Silitonga," kata Kasidik, Imran Yusuf.
Lebih lanjut, Imran Yusuf mengatakan proses penyidikan untuk tersangka Tunggul H Silitongga akan dipercepat.
Kita akan mempercepat proses penyidikannya dan mungkin akan ada kejutan lagi, terangnya. Namun saat ditanyai apa kejutan terkait kasus Perkempinas, dirinya enggan membeberkannya.
Tunggu saja, tandasnya.
Terkait kasus ini, 3 orang sudah dinyatakan bersalah dan terbukti secara sah melakukan Tindak Pidana Korupsi, diantaranya adalah Sepdinal selaku bendahara Kwarda Pramuka Jambi yang divonis 3 tahun penjara, kemudian Haris AB selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bidang logistik, divonis 1,5 tahun penjara, dan yang terakhir Mantan Sekda Provinsi Jambi,Syahrasaddin selaku ketua kwarda dan Pengguna Anggaran kegiatan Perkempinas dan divonis 1 tahun penjara.
(ded)
