JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Rabu (28/1), Kadis Kesehatan Kabupaten Tebo, Ridwan, sambangi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi yang terletak di komplek perkantoran Telanaipura, Jambi.
Dari pantauan jambiupdate.com, sekitar pukul 12.00 WIB, terlihat Ridwan memasuki ruangan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik), bersama dengan salah seorang pria yang diketahui ajudannya. Kurang lebih selama dua jam disana, tepat pukul 14.30 WIB, Ridwan keluar dari ruangan dan langsung menuju mobilnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kasidik, Imran Yusuf mengatakan bahwa kedatangan Kadis Kesehatan itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes RSUD Sultan Thaha Saefuddin, Tebo.
Dia (Ridwan,red) tidak diperiksa, tetapi kedatangannya untuk menyerahkan data yang kita minta, kata Imran Yusuf.
Sebelumnya, Kajati) Jambi telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) terkait pengadaan ini, yang berarti penyelidik akan melakukan pengusutan.
(ded)
