JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Amin, oknum anggota DPRD Batanghari yang dilaporkan terkait kasus KDRT, urung diperiksa.
Sejatinya, terlapor dimintai keterangan Kamis (29/1). Namun, karena ada sesuatu hal, yang bersangkutan gagal diperiksa.
"Jadwalnya hari ini, tapi yang bersangkutan berhalangan hadir," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada wartawan, Kamis. (29/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, tak terima dengan perlakukan kasar sang suami. Vi Dwi Ria, istri seorang anggota DPRD Kabupaten Batanghari melaporkan suaminya ke Polda Jambi. Ibu satu anak itu, mengaku mendapat aksi kekerasan dari suaminya.
Laporan itu disampaikannya, berawal dari perbuatan KDRT yang dialaminya, Minggu (10/1) lalu, sekitar pukul 23.45 WIB, di rumahnya yang berlokasi di kawasan Perumahan Valencia, Mendalo.
(pds)
