JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Penyidik Kejaksaan Negeri Jambi, segera menjadwalkan pemeriksaan salah satu Anggota DPRD Kota Jambi, terkait kasus korupsi proyek pengadaan tanah untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jambi 2012, dengan anggaran Rp9,9 Milyar..
Kepala Kejari Jambi, Iman Wijaya, melalui Kasi intelijen, Karya Graham, mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat panggilan untuk anggota DPRD yang belum disebutkan namanya itu.
"Kita anggap dia terlibat dan mengetahui kasus ini." Kata Karya Graham, saat dikonfirmasi jambiupdate.com, di ruang kerjanya, Kamis (29/1).
Tidak hanya itu, penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sukitno, yang pada saat itu menjabat sebagai Kasi Pengawasan Pertanian Kota Jambi, tapi tidak hadir karena menghadiri wisuda anaknya.
Jadi, hari ini kita memeriksa Aprezal selaku tim penafsir harga. Dari dia lah kita bisa tahu apakah ada penggelembungan atau tidak." pungkasnya.
(ded)
