iklan Gudang PT Sejahtera yang dipasang segel polisi Senin lalu
Gudang PT Sejahtera yang dipasang segel polisi Senin lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Hingga kini, pihak kepolisian belum bisa membuktikan pelanggaran yang dilakukan PT Sejahtera. Dimana, perusahaan itu diduga mengoplos beras.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi dan pemilik Alex.

Ya setelah melakukan pemeriksaan, baik saksi  dan juga pemilik Gudang PT. Sejahtera tidak menyalahi aturan, terangnya.

Kendati demikian, belum membuat posisi pemilik perusahaan menjadi tenang. Pasalnya, penyidik masih akan memintai keterangan ahli dan  melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

"Kita akan proses terus, sedangkan gudang PT sejahtera tetap disegel. Nanti usai gelar baru diketahui proses hukumnya gimana," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kepolisian menyegel dua gudang beras milik PT Sejahtera yang berada di Gunung Sameru RT 24 Kelurahan Payo Selincah, Jambi Timur. Gudang berisikan ribuan ton beras itu disegel karena diduga melakukan pengoplosan beras Bulog ke beberapa mereka lainnya.

Pantauan di lapangan, ratusan ton beras bulog di gudang tersebut dikemas ulang ke dalam karung ukuran 20 Kg dan 10 Kg dengan berbagai merek. Mulai dari merek Beras Slyp Ramos Kualitas Ekspor, Cap Dua Panda, Beras 899 AX dan Cap Koki. Setelah dikemas ulang, beras ini akan dijual ke pasaran.

(cok)

 

 

 

 


Berita Terkait



add images