iklan Foto yag diambil dari video mesum Tebo
Foto yag diambil dari video mesum Tebo

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO Polres Tebo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pencabulan yang dilakukan Sapriadi (26 terhadap EL (15) seorang pelajar SMP.

Barang bukti tersebut adalah satu unit handphone BlackBerry 8520 curve dan dua buah memory card.

Kapolres Tebo, melalui Kasat Reskrim, Ridwan Hutagaol, diketahui terjadi pada Kamis (22/1) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika pelapor mendapatkan informsi telah terjadi perbuatan cabul yang telah disebarluaskan melalui video handphone.

Modus pencabulan inipun dilakukan pelaku terhadap korban, dengan merekam adegan mesumnya dengan korban yang masih dibawah umur.

Atas laporan itupun tindakan yang kita lakukan adalah melakukan pemeriksaan, visum korban, sita barang bukti dan penangkapan pelaku, kata Ridwan, Kamis (29/1).

(bjg)

 

 

 


Berita Terkait



add images