iklan Tiga pengedar narkoba yang diringkus kepolisian Tebo
Tiga pengedar narkoba yang diringkus kepolisian Tebo

JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO Kamis (29/1) sekitar pukul 17.00 WIB, Polres Tebo bekerja sama dengan BNNP Jambi, berhasil meringkus tiga orang yang diduga bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polrest Tebo.

Ketiganya adalah Gino Subandi (18) warga Lorong Sepakat II. Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, dan dua warga RT 04 Keluarahan Pulai Temiang, Kecamatan Tebo, yakni Elvi Gusniati (35) dam Juinda (39).

Kapolres Tebo, AKBP Satria Yusada, melalui Kasat Narkoba, AKP Argun Rohim, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan itu atas kerja sama dengan pihak PNNP Jambi.

Ketiganya ditangkap saat berada di dalam rumah milik Elvi, kata AKP Argun Rohim, kepada jambiupdate.com, Jumat (30/1).

(bjg)

 


Berita Terkait



add images