JAMBIUPDATE.COM, MUAROTEBO Seorang bandar narkoba yang berhasil diringkus Polres Tebo dan BNNP Jambi, Kamis (30/1) adalah seorang mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi yang terletak di Kabupaten Bungo.
Dia adalah Gino Subandi (18), yang saat ini masih kuliah semester III di kampusnya. Dari tangannya, polisi berhasil menyita 5 gram narkotika yang diduga sabu. Sementara dua orang yang diketahui sebagai pengedar adalah sepasang suami isteri.
Mereka adalah Elvi Gusniati (35) dan Juinda (39) warga RT 04 Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan Tebo Ulu. Dari tangan Elvi petugas menemukan beberapa paket sabu siap edar dengan total sekitar 5 Gram. Ketiganya ditangkap di rumah Elvi saat ingin melakukan transaksi narkoba.
Menurut keterangan Elvi, dirinya hanya bertugas untuk menjual dengan imbalan fee dari hasil penjulan. Dirinya juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut didapatkannya dari tangan Gino yang selalu mengantarkan ke rumahnya bila stok di rumahnya sudah habis.
"Saya hanya menjual dengan cara menunggu orang yang mau membelinya dan juga menunggu barang yang datang dari tangan Gino, dari hasil penjualan itu saya hanya dapat fee" ujar Elvi, kepada wartawan, Kamis (30/1).
Kapolres Tebo, AKBP Satria Yusada, melalui Kasat Narkoba, AKP Argun Rohim, dari penangkapan itu pihaknya bersama BNNP Jambi berhasil menyita 10 gram narkotika yang diduga sabu dan uang tunai Rp10, 5 juta.
"Setelah penangkapan ini, ketiganya berserta barang bukti langsung dibawa olah BNNP ke kantor BNNP di Kota Jambi" kata AKP Argun.
(bjg)
