iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pemeriksaan saksi kasus dugaan penipuan penyaluran listrik di Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, hampir rampung. Setidaknya, 18 saksi sudah diperiksa.
 
"Sekarang penyidik sudah periksa 18 saksi. Itu baik terlapor maupun warga setempat," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, Minggu (1/1).
 
Dikatakannya, sebelum memeriksa Fauzan selaku terlapor yang mengaku kontraktor listrik, pihaknya segera meminta keterangan pihak PLN Jambi. 
 
"Segera kita lakukan," katanya.
 
ŽSeperti diberitakan sebelumnya, sejumlah warga warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur, melaporkan Fauzan, ke pihak kepolisian karena diduga menggelapkan uang senilai Rp246 juta.
 
Ž(pds)

Berita Terkait



add images