iklan Illustrasi
Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Amin, oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari, dijadwalkan untuk diperiksa di Mapolda Jambi, Senin (2/1). Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada korban Vi Dwi Ria (25).
 
Panggilan yang dilakukan Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi ini merupakan jadwal pemanggilan ke dua setelah pekan lalu, terlapor berhalangan Žhadir karena sedang berada di luar daerah.
 
"Sesuai dengan permintaannya (Amin,red), besok yang bersangkutan diagendakan untuk diperiksa," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Minggu (1/2).
 

Seperti diberitakan sebelumnya, tak terima dengan perlakukan kasar sang suami. Vi Dwi Ria, istri seorang anggota DPRD Kabupaten Batanghari melaporkan suaminya ke Polda Jambi. Ibu satu anak itu, mengaku mendapat aksi kekerasan dari suaminya.

Laporan itu disampaikannya, berawal dari perbuatan KDRT yang dialaminya, Minggu (10/1) lalu, sekitar pukul 23.45 WIB, di rumahnya yang berlokasi di kawasan Perumahan Valencia, Mendalo.
 
(pds)

Berita Terkait



add images