iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan logistic pada kegiatan Perkempinas 2012, terus bergulir. Senin (2/2) sekitar pukul 09.00 WIB, Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi,  memeriksa Asisten II Setda Provinsi Jambi, Hafiz Husaini.

Menurut sumber terpercaya jambiupdate.com, Hafiz diperiksa selama dua jam, yakni hingga pukul 11.00 WIB.

Pemeriksaannya dalam kapasitas Wakil Ketua Bidang administrasi Kwarda sekaligus Pelaksana Tugas Sementara (PLT) Ketua Kwarda Pramuka yang saat itu adalah Syarasadin, ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, dalam kasus yang merugikan Negara sekitar Rp800 juta lebih ini juga menyeret beberapa nama pejabat Pemprov Jambi. Dianataranya, mantan Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin, Mantan Kadisnak Sepdinal, Mantan Kadis Sosnakertran, Harris AB.

(cr7)

 


Berita Terkait



add images