JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polres Muarojambi, berhasil meringkus pelaku penusukan terhadap Zaiyadi bin Rajab (36) warga RT 003 Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muarojambi.
Pelaku tersebut adalah ŽSaparudin bin Tamrin. Dia diringkus atas dasar penusukan yang dilakukannya Minggu (1/2) pukul 16.00 WIB, di Desa Pulau Mentaro.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, membenarkan penangkapan itu. "Iya, korban mengalami luka tusukan di tangan kiri dengan enam jahitan," ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, Selasa (3/1).
Saat ini, kata dia, pelaku sudah diamankan di Mapolres Muarojambi untuk proses penyidikan selanjutnya.
(pds)
