iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Salah satu mantan Narapidana di Bungo, Andi Arnado,(26) warga Tanjung Gedang, Bungo yang baru dua bulan bebas dari Lapas ditangkap Anggota Sat Reskrim Polres Bungo. Saat melakukan Patroli Keliling, Selasa (3/2).

Kapolres Bungo, AKBP Np,Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, Residivis kasus pencurian dengan pemberatan diringkus aparat saat melakukan patroli sekitar pukul 01.00 WIB, di sekitar terminal truck pasar bawah, Bungo.

Melihat tiga orang pemuda sedang duduk-duduk dan satu diantaranya membawa senjata tajam jenis pisau, yang selanjutnya dibawa ke Sat Reskrim Bungo,kata AKP Ardi Kurniawan, saat dikonfirmasi via ponselnya.

Dijelaskannya, pihaknya berhasil menggamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau.Nantinya pelaku akan kami tindaklanjuti,dan melakukan pemeriksaan kepada dua saksi yakni rekan nya sendiri, pungkasnya.

(hnd)

 


Berita Terkait



add images