JAMBIPUDATE.COM, TEBO-Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dari Kejaksaan Agung (Keith) RI memaksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Tebo Arif Makruf Dachlan dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo selama 10 jam Selasa (3/2).
Pemeriksaan Kadis PU dilakukan di ruang IAD Kejari Tebo oleh Satgasus kejagung.
Saat ditanyai oleh sejumlah wartawan berapa lama Tim kejagung berada di Tebo, pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan.
Kita lihat perkembangan dari hasil pemeriksaan ini, jawab Hendra singkat.
Selain Kadis PU Tebo Arif Makruf Dachlan juga tampak bendahara keuangan PU Afrizal turut diperiksa, Kabid Bina Marga, Joko Paryadi dan Kabid Ciptakarya, Sardi. (bjg)
