JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tersangka dan barang bukti kasus pemukulan terhadap Kepala BNNK Batanghari, Kompol Nukmansyah, sudah dilimpahkan penyidik Polresta Jambi ke pihak Kejari Jambi.
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas sudah lengkap, setelah sebelumnya dikembalikan ke penyidik.
"Langsung dilengkapi dan sudah lengkap. Tadi pagi (Rabu 4/2), tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Jaksa," ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, Rabu (4/2).
Tersangka dalam aksi pemukulan yang terjadi di Kampus Unbari pada akhir 2014 ini adalah tiga oknum mahasiswa kampus tersebut. Mereka adalah Saddam yang merupakan anak dari anggota DPRD Provinsi Jambi Hasan Ibrahim. Sementara dua lainnya adalah Dedi dan Adriansyah.
Pemukulan berawal dari aksi demo terhadap kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Presiden Joko Widodo.
(pds)
