iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Masih banyaknya aparatur  negara yang takut mengelola proyek dan keuangan negara  membuat Tim Penasehat Hukum Sarbaini Asociatet turun tangan untuk mengikat kerjasama dengan Dishub Tanjabtim. Sarbaini SH, MH saat dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya mengajak pegawai dishub berkonsultasi  dalam pengerjaan proyek dan keuangan negara, agar  dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan hukum.

"Jika ada persoalan hukum dan mengarah kepada penyidik, kami siap mendampingi pegawai Dishub," jelas Sarbaini.

Sementara itu Kadishub Tanjabtim, Hadi Firdaus mengatakan, dewasa ini muncul fenomena, khususnya diera reformasi dengan isu pemerintahan yang bersih. Ketakutan yang berlebihan para aparatur negara terhadap dampak hukum pidana dalam pengelolaan anggaran, sehingga dapat mengganggu tugas-tugas pemerintahan yang amat luas  di negara berkembang seperti Indonesia yang meiputi  pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan.

"Ini menjadi logis karena sangat banyaknya aparatur negara yang terjerat hukum pidana," kata Hadi.
Dicontohkannya, di Jambi saja terdapat 8 kepala daerah dan satu wakil kepala daerah yang sudah terjerat hukum pidana. Ditambah lagi 5 orang pejabat eselon I, itu belum termasuk pejabat eselon II, III, IV dan jajaran pengelola anggarannya seperti PA, KPA, PPK, PPTK, bendaharawan dan tim PHO.

"Aparatur negara dalam pelaksanaan tugas sesungguhnya, bekerja berdasarkan aturan khusus yang disebut hukum administrasi negara yang  bersifat lex spesialis dorogat lex generalis, terhadap hukum umum atau pidana.

Namun hukum administrasi negara ini sering terlanggar atau tidak ditegakan oleh pemerintah, terutama pemerintah daerah yang tampak jelas dari lemahnya peran aparat pemeriksa internal. Inilah yang menjadikan aparatur pemerintah daerah jatuh kedomain hukum pidana," bebernya

(yos)


Berita Terkait



add images