iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI, Iskandar Ms tidak akan membiarkan anggotanya yang melakukan penyelewangan pupuk bersubsidi. Karena berdasarkan info yang diterima, ada seorang oknum anggotanya yang diduga menyelewangkan pupuk bersubsidi.

"Ada info langsung kita tindaklanjuti, anggota itu juga suda kita tangkap," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai kunker bersama Menteri Pertanian (Mentan) ke Tanjabtim.

Usai melakukan penangkapan, pihaknya langsung melakukan operasi, ternyata pupuk tersebut ada yang dikelola warga sipil sebanyak 40 ton. Pupuk subisidi ini diselewengkan dengan cara dioplos dan dijual dengan harga non subsidi.

"Kasus ini berada di Kabupaten Batanghari," ujarnya.

Namun Pangdam enggan untuk menyebutkan nama oknum anggotanya yang diduga menyelengkan pupuk. Dia beralasan karena oknum ini masih dalam penyelidikan.

"Anggota baru kita selidik, jadi kita tidak bisa sebut nama karena masih penyelidikan," bebernya.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Amran Sulaiman mengatakan, dalam pemberantasan pupuk ilegal pihaknya meminta kerjasama antara pihak kepolisian dan kejaksaan, agar penyeleweng pupuk subisidi bisa ditindak tegas.

"Selama ini penyelewengan yang terjadi adalah pupuk subsidi dijual dengan harga non subsidi dan ini merugikan petani," pungkas Mentan.

(yos)


Berita Terkait



add images