iklan Pelaku penculikan saat diamankan di Mapolsek Telanaipura
Pelaku penculikan saat diamankan di Mapolsek Telanaipura

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Tujuh hari lamanya ITS (25) mahasiswi kesehatan di Kota Jambi diculik empat pelaku. Selama itu, pelaku terus berkomunikasi melalui telepon.

Dalam komunikasi itu, pelaku meminta keluarga korban untuk memberikan tebusan sebesar Rp120 juta. Namun, hal itu tidak disanggupi oleh pihak keluarga karena nominal yang cukup besar.

Oleh karenanya, pihak keluarga sepakat untuk memberikan uang tebusan sebesar Rp85 juta yang akan dibayarkan melalui transfer. Namun, seiring berjalan waktu keluarga ITS melaporkannya ke Polsek Telanaipura.

"Uangnya belum disetorkan oleh keluarganya. Keluarga minta uang itu diserahkan secara tunai dan langsung serah terima dengan ITS. Sebelum disetor, keluarga melapor kesini (Mapolsek Telanaipura,red) dan langsung komunikasi lalu kita jemput korban di Bayung Lincir," ujar Kapolsek Telanaipura, Kompol Doni Wahyudi, kepada wartawan, Senin (16/2).

Sebelum pelaku ditangkap, kata dia, korban dibawa ke perkampungan dan ditempatkan dirumah warga. Kemudian dilakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 2 pelaku. Sementara empat pelaku lagi berhasil kabur. 

Menurut keterangan pelaku Wawan dan Defri, dirinya melakukan penculikan itu atas perintah bosnya yang tinggal di Bayung Lincir, Sumatera Selatan. 

"Aku jugo baru kenal dengan orang itu. Dio yang merencanakan ini semua, sebab dio punyo utang dengan kakak korban, dan aku sebagai jaminan disano," kata pelaku Wawan.

Saat ditanya, Wawan juga tidak mengetahui hutang apa yang yang melilit bos nya. "Aku dak tau jugo hutang apo. Hutang dak dibayar jugo, jadi bos itu suruh culik adiknya," akunya

"Aku dak tau apo-apo bang. Aku diajak wawan," sambung Defri. (cok)


Berita Terkait



add images