iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Provinsi Sumsel menyerobot wilayah perbatasan dengan Provinsi Jambi. Penyerobotan itu dilakukan dengan cara menggeser tapal batas Jambi - Palembang di Desa Ladang Panjang (Jambi) dan Lubuk Sanggar (Sumsel).

Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat Ladang Panjang, Hamdi Sagitah, semula tapal batas antara Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi dengan wilayah Desa Lubuk Sanggar, Kecamatan Bayung Lincir tersebut berada batas alam, Sungai Medak. 

Namun pada 1997, secara sepihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memindahkan tapal batas jauh ke dalam wilayah Provinsi Jambi.

Banyak warga kita yang diajak menjadi warga Sumatera Selatan, dengan iming-iming kompor gas dan e-KTP gratis. Terakhir, terbit SPT dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, ungkap Hamdi, kepada Gubernur HBA, Selasa (24/2).

Kepala Desa Ladang Panjang, Salimah, juga menerangkan bahwa, sebelumnya Pemprov Sumsel juga pernah menawarkan pembangunan gedung untuk SD di Desa Ladang Panjang, namun ditolak warga. Dengan tapal batas yang sekarang separoh dari warga kita, akunya.

Diakuinya, sebanyak 7 RT dengan jumlah penduduk 500 Kepala Keluarga (KK) berada di wilayah Palembang. Mereka, secara administrasi baik KTP, Pemilihan Presiden, maupun Kepala Daerah, masuk ke dalam areal Jambi.

Kalau bantuan biasanya dari jambi, terangnya.

(fth)

 


Berita Terkait



add images