iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Lima pria yang diduga pengedar narkoba diringkus Tim Opsnal II Ditresnarkoba Polda Jambi. Mereka diciduk di Perumahan Widya Indah 2 Blok H Rt 17, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecematan Jambi Selatan, Selasa (24/2) lalu.

Kelima pelaku adalah Beni Adia Wijaya (31), Septiadi (30), Giantar (21), MRP (16) dan MFR (15).

Kelimanya ditangkap secara bersamaan di dalam kamar salah satu rumah di perumahan tersebut, ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah Rabu (25/2).

Penangkapan ini, kata AKBP Almansyah, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering dijadikan para tersangka sebagai tempat transaksi narkotika. Penyelidikan pun segera dilakukan.

Barang bukti yang diamankan berupa dua paket ganja siap edar, yang dimasukkan ke dalam amplop putih. Pelaku sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan, pungkasnya.

(pds)

 

 

 

 


Berita Terkait



add images