JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - ŽMekanik PT Trakindo Utama cabang Jambi Selasa 3/3 (besok,red) dijadwalkan untuk diperiksa. Dia adalah Inggit, pemeriksaannya terkait pengusutan kasus dugaan penipuan pengadaan Genset Sekretariat DPRD Kota Jambi.
ŽKasus yang ditangani Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum) Polda Jambi ini, sebelumnya sudah memeriksa dua sales marketing dan Kepala Cabang PT Trakindo Utama.
"Ini merupakan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan penipuan pengadaan genset. Pemeriksaannya besok (hari ini,red)," ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, di ruangannya, Senin (2/3).
Lebih lanjut AKBP Almansyah menjelaskan, Inggit diperiksa untuk melengkapi Žketerangan beberapa saksi sebelumnya. Surat panggilan juga sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
"Untuk datang atau tidak kita belum tahu. Mudah-mudahan dia (Inggit,red) bisa penuhi panggilan penyidik," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Trakindo Utama dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penipuan sesuai dengan bukti laporan nomor LP/B-299/XII/2014/Jambi/SPKT/tanggal 17 Desember 2014.
Dikatakan oleh Kurniadi, selaku Direktur Utama CV Kurnia Hidayah, setelah memenangi tender, pihaknya memesan genset ke PT Trakindo dengan spesifikasi yang sudah ditentukan, dan pihak terlapor menyanggupinya. Sehingga waktu itu dibuat perjanjian diatas materai.
Namun, setelah barang diserahkan, pihak DPRD Kota Jambi dengan tegas menolak dengan alasan genset tidak sesuai dengan spek yang sudah ditentukan.
"ŽSeri genset yang dipesan model nomor GEP110-6 (enam selinder). Tapi, yang datang GEP110-4 (empat selinder). Karena itu kira rugi, dan kita laporkan ke Polda Jambi," pungkasnya.
(pds)
