iklan

 

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hingga kini, Imigrasi klas I Jambi masih lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 48 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, yang diamankan pada Kamis (6/3) di Bandara Sultan Thaha Jambi. 

"BAP-nya belum selesai. Kita masih terus melakukan itu. 48 orang kan banyak, jadi butuh waktu," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Juliasman Purba, saat dihubungi, Sabtu (8/3).

Setelah BAP selesai, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polisi Daerah (Polda) Jambi, untuk memanggil pihak perusahaan tempat WNA itu bekerja. Pasalnya, menurut keterangan mereka (WNA,red) identitas dokumen lainnya dipegang oleh perusahaan. 

Saat ditanya, apakah WNA asal Tiongkok itu akan dideportasi?. Juliasman mengatakan, hal itu dilakukan terlebih dahulu memastikan dokumen dari perusahaannya. 

"Saat ini mereka masih dikarantina di Imigrasi Jambi," pungkasnya.

Diketahui, 48 WNA Asal Tiongkok tersebut adalah ŽZhan Yan Kui, Cau Wen Feng, Liang Shousheng, Ma Zhengpeng, Hu Haibin, Song Junsheng, Niu Hong Guo, Liang Yingjiang, Yang Yongmin, Zheng Honghai, Gan Shaohua, Li Benxing, Gan Lianjun dan Liang Jigong.

Kemudian, Shang Jian Feng, Liu Ji Xing, Wu Qing Ci, Cui Bingjun, Zang Huaigeng, Yang Guangxin, Liu Youxin, Chang Dekai, Sang Panzhong, Gan Ya Jun, Zhang Tongchui, Yang Hong Chong, dan Liang Yonggeng. Selanjutnya, Zheng Zhiqiang, Zheng Mingli, Wang Baiseng, Gao Zhigang, Zheng Lifei, Li Ming dan Gan ChenhuiŽ. Namun, 14 belum diketahui identitasnya, karena data di passport nya berbahasa mandarin, kemudian ada yang tidak memiliki identitas. Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka kabur dari tempat kerjanya, karena gajinya selama tiga bulan belum dibayar. Perusahaan itu adalah PT DSSP Group Sinar Mas di Bayung Lincir, Sumsel.(pds)


Berita Terkait



add images