iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL Hakim Ketua di Pengadilan Agama kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat berinisial EI diduga melakukan pelecehan seksual terhadap stafnya sendiri AY, warga Kualatungkal Kecamatan Tungkal Ilir.

Bahkan, ini diakui sendiri oleh AY warga Kualatungkal Kecamatan Tungkal Ilir kepada wartawan di Tungkal. Menurutnya, dirinya pernah digrayangi oleh sang hakim saat berada di ruangannya. Korban yang sehari-harinya berprofesi sebagai honorer tenaga kerja kontrak (TKK) dibagian keuangan Pengadilan Agama tersebut disuruh membersihkan ruangan sang pelaku setiap harinya.

Disitulah, aksi bejat pelaku dimulai. Setiap paginya korban selalu membersihkan meja kerja pelaku dan pelaku melakukan aksi pelecehan seksual tersebut berulang kali sejak 2014 lalu. Diakui korban, pelaku memeluk dan menciumi korban, bahkan korban sempat menolak tapi diancam dengan diberentikan oleh pelaku dari kerjanya.

Korban yang sudah tidak tahan akan tekanan saat berkerja tersebut sempat depresi atas kelakuan pelaku karena kelakuan tersebut terus dilakukan dan terus dibawah tekanan dari pelaku untuk bungkam dan tidak mengungkapkan kejadian ini kepada siapapun

Sebenarnya itukan bukan tugas saya, tapi karena terpaksa akhirnya saya mau, ungkap korban saat diwawancarai.

Padamulanya dirinya belum menaruh curiga apa-apa, semua berjalan dengan sesuai. Namun, beberapa minggu kemudian, mulai timbul kelakukan yang tidak semestinya dari hakim ketua tersebut. Dimana saat korban tengah menyapu, pelaku tiba-tiba memeluk korban korban dari belakang. Tidak hanya memeluk, pelaku juga kerap memaksa mencium korban.

(sun)


Berita Terkait



add images