iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Korban AY awalnya merasa keberatan dengan perlakuan hakim ketua EI terhadap dirinya tersebut. Karena itu sudah merupakan pelecehan baginya. Namun, pelaku langsung mengancam korban yang menolak keinginannya itu.

Saya diancam akan diberhentikan dari pekerjaan saya, kalau saya menolak keinginannya, kata AY.

Merasa ancamanyan berhasil dan korban tidak melawan, pelaku gencar menjalankan aksinya ini lagi. Bahkan, pelaku mulai berani menghubungi via sms dan akan main ke rumah korban. Hampir setiap pelaku ingin, korban dipanggil untuk digrayangi.

(sun)

 


Berita Terkait



add images