JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sebanyak 45 orang tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Provinsi) Jambi tak menjadi prioritas Menpan-RB untuk diangkat menjadi CPNS. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) hanya memprioritaskan honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun. 45 tenaga honorer itu sudah bekerja sejak 2005 lalu di Biro Kesra 29 orang, Biro Umum 15 orang dan 1 orang di Dinas Pertanian.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi akan mengupayakan agar 45 honorer di tiga instansi itu diangkat menjadi CPNS. Kepala BKD Provinsi Jambi, Ambok Tuo mengatakan, BKD telah menyerahkan berkas kembali ke Menpan-RB.
Kita juga sudah bertemu Direktur Pengangkatan CPNS untuk menindak lanjuti berkas yang kita sampaikan itu, kata Ambok Tuo, saat dikonfirmasi (10/3) kemarin.
Ambok mengaku bahwa, 45 honorer asal Jambi itu bukan prioritas Menpan-RB diangkat menjadi CPNS. Karena mereka bekerja di instasi non pemerintah dan gajinya dibiayai oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Mereka bukan termasuk honorer K2. Honorer K2 itu gajinya dibiayai oleh APBN, katanya lagi. Kata dia, semua honorer K2 Provinsi Jambi sudah diangkat menjadi CPNS. Pada saat pengumpulan data awal pengangkatan CPNS, 45 berkas memenuhi syarat.
Yang terpenting saat ini kita usaha terlebih dahulu, akunya. Ketika mengantarkan berkas beberapa hari lalu, BKD juga mengajak Biro Kesra, Biro Umum dan dua orang perwakilan dari honorer. Hal itu dilakukan agar mereka mengetahui secara langsung permasalahan yang ada dan jangan menyalahkan BKD. Hingga saat ini belum ada jawaban dari Menpan-RB. Dalam waktu dekat BKD kembali mengirimkan surat kepada Kemenpan-RB.
(fth)